Oleh Dr. Nashir bin Abdul Karim al-'Aql
Beberapa fenomena kerancuan dalam metodologi memahami agama yang dimaksud adalah:
[1]. Mengambil ilmu tidak dari ahlinya. Maksudnya ialah sebagian orang mengambil ilmu dari setiap orang yang mengajak mereka belajar. Dan dari setiap orang yang mengibarkan bendera dakwah serta mengaku: "Aku adalah seorang juru dakwah". Akhirnya mereka jadikan juru dakwah itu sebagai imam panutan dalam masalah agama. Mereka-pun menimba ilmu darinya, padahal juru dakwah itu tidak paham Islam sama sekali. Oleh sebab itu, kita temui sekarang ini slogan-slogan mentereng yang dikibarkan panji-panjinya oleh sekumpulan umat manusia, terutama para pemuda. Kita dapati pemimpin dan ketuanya jahil tentang dasar-dasar agama. Lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat lagi menyesatkan.
Sebabnya ialah juru-juru dakwah tersebut melihat dirinya banyak diikuti orang yang mengambil ilmu agama darinya tanpa hati-hati dan mencari kejelasan serta tanpa metodologi yang benar. Mereka tidak melihat apakah pemimpinnya itu layak diambil ilmunya ataukah tidak!?
November 18, 2011
November 3, 2011
Macam-macam Puasa
Pertama: Puasa Wajib
Puasa wajib adalah puasa Ramadhan, puasa qadha’ dari puasa Ramadhan, puasa nadzar, puasa fidyah dan kaffarat.
Kedua: Puasa Sunnah
Puasa sunnah adalah puasa yang oleh nash-nash syar’i dianjurkan untuk dikerjakan, yaitu:
Puasa wajib adalah puasa Ramadhan, puasa qadha’ dari puasa Ramadhan, puasa nadzar, puasa fidyah dan kaffarat.
Kedua: Puasa Sunnah
Puasa sunnah adalah puasa yang oleh nash-nash syar’i dianjurkan untuk dikerjakan, yaitu:
- Puasa enam hari pada bulan Syawwal.
- Puasa hari ‘Arafah bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibdah haji.
- Puasa hari ‘Asyura’ (puasa pada tanggal 10 Muharram) dengan satu hari sebelum atau sesudahnya.
- Puasa hari-hari bidh (putih, yakni hari-hari di saat terjadi bulan purnama-ed), yaitu hari ke-13, 14 dan 15 pada setiap bulan Hijriyyah.
- Puasa hari Senin dan Kamis.
- Memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban dan Muharram.
- Puasa Nabi Dawud (sehari puasa, sehari tidak puasa).
- Puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.
- Puasa bagi orang yang belum mampu menikah.
Subscribe to:
Posts (Atom)